Inspektorat Daerah
Merupakan Inspektorat yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah serta pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Alamat : Jalan Supadio (A. Yani II), Sungai Raya 78384
Telepon : (0561) 723700
Website : https://inspektorat.kuburayakab.go.id
Email : inspektorat@kuburayakab.go.id