Dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perubahan Bappeda Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019-2024

Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source
Version 1.0
Author Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Author Email Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Maintainer Riska Virgiana, S.T
Maintainer Email Riska Virgiana, S.T