8.15 Lembaga Pelatihan Kerja

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah lembaga pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pelatihan kerja. LPK dapat didirikan oleh pemerintah, swasta, atau perorangan. Tujuan LPK Meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan etos kerja peserta pelatihan Mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap pakai sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Membantu penempatan kerja bagi lulusannya Memfasilitasi sertifikasi kompetensi Manfaat LPK Memperluas jaringan, Memudahkan akses untuk mendapatkan pekerjaan, Meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan, Mengembangkan skill calon pekerja, Memperoleh pengetahuan baru dan pengalaman praktis yang relevan dengan pekerjaan. Jenis pelatihan LPK Keterampilan teknis, Keterampilan non-teknis, Keahlian khusus, Bahasa dan budaya negara tujuan. Peran LPK Penting dalam meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Pilar utama dalam pengembangan sumber daya manusia di Indonesia Membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pekerja di berbagai sektor LPK berbeda dengan lembaga kursus, karena fokus utamanya adalah hasil pelatihan berupa keterampilan yang berguna bagi peserta saat memasuki dunia kerja.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi -
Versioni
Autor DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KUBU RAYA
Adresa elektronike e autorit DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KUBU RAYA
Mirëmbajtësi MEKI BASRI, A.Md
Mirëmbajtësi i adresës elektronike MEKI BASRI, A.Md