Lembaga Kerja Sama BIPARTIT 2023

Lembaga Kerjasama Bipartit atau disingkat LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/ serikat buruh yang sudah tercatat di Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. LKS Bipartit sangat perlu dibentuk di perusahaan karena dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif bagi pengusaha dan pekerja, sehingga apa yang menjadi inspirasi atau keinginan dari pengusaha dan pekerja/buruh dapat disampaikan melalui LKS Bipartit untuk dicarikan jalan keluarnya, sehingga masalah tersebut tidak menjadi besar. Tujuan pembentukan LKS Bipartit di perusahaan adalah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Fonte -
Versão
Autor Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya
E-mail do autor Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya
Mantenedor Meki Basri A,Md
E-mail do Mantenedor Meki Basri A,Md