Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Kubu Raya Tahun 2021

Hutan Produksi adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil Hutan (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source
Version 1.0
Author Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Author Email Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Maintainer Riska Virgiana
Maintainer Email Riska Virgiana