@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix vcard: <http://www.w3.org/2006/vcard/ns#> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<https://opendata.kuburayakab.go.id/dataset/32b0011e-b0b3-459b-8527-70fd18216cca> a dcat:Dataset ;
    dct:description """Latar Belakang \r
Pada kurun waktu 2005 – 2010, penyelenggaraan transmigrasi diarahkan \r
pada pendekatan untuk mendukung pembangunan daerah melalui \r
pembangunan pusat-pusat produksi, perluasan kesempatan kerja serta \r
penyediaan tenaga kerja terampil. Pembangunan pusat-pusat produksi di \r
kawasan transmigrasi ini telah dinyatakan secara eksplisit dalam program \r
“Kota Terpadu Mandiri” yang dicetuskan pada tahun 2006 ini oleh Menteri \r
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Melalui program ini, dilakukan \r
pembangunan kota di kawasan-kawasan transmigrasi, sebagai upaya untuk \r
meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah transmigrasi. Dalam konteks \r
pembangunan ketransmigrasian secara keseluruhan, strategi pembangunan \r
Kota Terpadu Mandiri (KTM) sangatlah penting untuk mendorong \r
pertumbuhan daerah dan mentransformasikan pola usahatani tradisional \r
kedalam perdagangan pertanian yang lebih modern. \r
Per-definisi, yang dimaksud dengan Kota Terpadu Mandiri (KTM) adalah \r
kawasan yang pertumbuhannya dirancang untuk menjadi pusat \r
pertumbuhan melalui pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan yang \r
mempunyai fungsi sebagai: \r
 Bab I - 2 \r
(i) Pusat kegiatan pertanian berupa pengolahan barang pertanian jadi \r
dan setengah jadi serta kegiatan agribisnis; \r
(ii) Pusat pelayanan agroindustri khusus (special agroindustry services), \r
dan pemuliaan tanaman unggul; \r
(iii) Pusat pendidikan, pelatihan di sektor pertanian, industri dan jasa; dan \r
(iv) Pusat perdagangan wilayah yang ditandai dengan adanya pasarpasar grosir dan pergudangan komod""" ;
    dct:identifier "32b0011e-b0b3-459b-8527-70fd18216cca" ;
    dct:issued "2024-10-14T07:00:38.456572"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2024-10-14T07:00:38.456580"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <https://opendata.kuburayakab.go.id/organization/e6f33ec1-b20c-4622-afcb-1938acba1207> ;
    dct:title "KAWASAN PERKOTAAN BARU RASAU JAYA KABUPATEN KUBU RAYA" ;
    dcat:contactPoint [ a vcard:Organization ;
            vcard:fn "Meki Basri, A.Md" ;
            vcard:hasEmail <mailto:m.basri1505@gmail.com> ] ;
    dcat:distribution <https://opendata.kuburayakab.go.id/dataset/32b0011e-b0b3-459b-8527-70fd18216cca/resource/09220326-bf81-4428-bf8e-a54972b3e3bd> ;
    dcat:keyword "2024",
        "KAWASAN PERKOTAAN BARU",
        "KUBU RAYA",
        "RASAU JAYA" ;
    dcat:landingPage <-> .

<https://opendata.kuburayakab.go.id/dataset/32b0011e-b0b3-459b-8527-70fd18216cca/resource/09220326-bf81-4428-bf8e-a54972b3e3bd> a dcat:Distribution ;
    dct:description """Latar Belakang \r
Pada kurun waktu 2005 – 2010, penyelenggaraan transmigrasi diarahkan \r
pada pendekatan untuk mendukung pembangunan daerah melalui \r
pembangunan pusat-pusat produksi, perluasan kesempatan kerja serta \r
penyediaan tenaga kerja terampil. Pembangunan pusat-pusat produksi di \r
kawasan transmigrasi ini telah dinyatakan secara eksplisit dalam program \r
“Kota Terpadu Mandiri” yang dicetuskan pada tahun 2006 ini oleh Menteri \r
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Melalui program ini, dilakukan \r
pembangunan kota di kawasan-kawasan transmigrasi, sebagai upaya untuk \r
meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah transmigrasi. Dalam konteks \r
pembangunan ketransmigrasian secara keseluruhan, strategi pembangunan \r
Kota Terpadu Mandiri (KTM) sangatlah penting untuk mendorong \r
pertumbuhan daerah dan mentransformasikan pola usahatani tradisional \r
kedalam perdagangan pertanian yang lebih modern. \r
Per-definisi, yang dimaksud dengan Kota Terpadu Mandiri (KTM) adalah \r
kawasan yang pertumbuhannya dirancang untuk menjadi pusat \r
pertumbuhan melalui pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan yang \r
mempunyai fungsi sebagai: \r
 Bab I - 2 \r
(i) Pusat kegiatan pertanian berupa pengolahan barang pertanian jadi \r
dan setengah jadi serta kegiatan agribisnis; \r
(ii) Pusat pelayanan agroindustri khusus (special agroindustry services), \r
dan pemuliaan tanaman unggul; \r
(iii) Pusat pendidikan, pelatihan di sektor pertanian, industri dan jasa; dan \r
(iv) Pusat perdagangan wilayah yang ditandai dengan adanya pasarpasar grosir dan pergudangan komoditas sejenis""" ;
    dct:format "PDF" ;
    dct:title "BAB 1_Ren_Revrasau.pdf" ;
    dcat:accessURL <https://satudata.kuburayakab.go.id/dataset/32b0011e-b0b3-459b-8527-70fd18216cca/resource/09220326-bf81-4428-bf8e-a54972b3e3bd/download/bab-1_ren_revrasau.pdf> ;
    dcat:byteSize 132896.0 ;
    dcat:mediaType "application/pdf" .

<https://opendata.kuburayakab.go.id/organization/e6f33ec1-b20c-4622-afcb-1938acba1207> a foaf:Organization ;
    foaf:name "Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja" .

